Sebagai media online, djabar.com berkomitmen menjalankan praktik jurnalistik yang profesional, bertanggung jawab, dan berimbang, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Pedoman ini disusun sebagai acuan bagi redaksi dalam menyajikan informasi kepada publik serta sebagai bentuk tanggung jawab kepada pembaca.
1. Ruang Lingkup Pemberitaan
djabar.com memproduksi dan menyajikan konten jurnalistik berupa berita, laporan, dan informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik, khususnya di wilayah Kota Bandung dan Jawa Barat.
2. Verifikasi dan Keberimbangan
Setiap informasi yang dimuat diupayakan melalui proses verifikasi dan disajikan secara berimbang. Apabila terdapat kekeliruan, redaksi siap melakukan koreksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Hak Jawab dan Hak Koreksi
djabar.com menghormati hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. Permohonan hak jawab atau koreksi dapat disampaikan melalui kontak redaksi dan akan ditindaklanjuti secara proporsional.
4. Ralat, Koreksi, dan Klarifikasi
Ralat, koreksi, atau klarifikasi atas suatu pemberitaan akan dilakukan secara terbuka dan proporsional sebagai bentuk tanggung jawab redaksi kepada publik.
5. Konten Buatan Pengguna
Apabila terdapat konten yang berasal dari pembaca atau pihak ketiga, tanggung jawab atas isi konten tersebut berada pada pengirim. Namun demikian, redaksi berhak melakukan penyuntingan atau tidak memublikasikan konten yang bertentangan dengan hukum dan etika.
6. Tanggung Jawab Redaksi
Seluruh konten yang dipublikasikan di djabar.com menjadi tanggung jawab redaksi dan dikelola sesuai dengan prinsip kebebasan pers yang bertanggung jawab.
Pedoman ini menjadi bagian dari komitmen djabar.com dalam menjaga kepercayaan publik serta mendukung ekosistem pers yang sehat dan profesional.
