Pemdes Padalarang Gelar Musdes Penyusunan Rancangan APBDes 2026

Bandung Barat – Pemerintah Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Sabtu (17/1/2026).

Musdes tersebut dihadiri Kepala Desa Padalarang Karom, unsur keamanan, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, serta perwakilan masyarakat. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun perencanaan desa yang transparan dan partisipatif.

Kepala Desa Padalarang Karom menegaskan bahwa penyusunan APBDes harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pemerataan pembangunan. Menurutnya, setiap program yang dirancang harus benar-benar berpijak pada kebutuhan riil masyarakat.

“Musyawarah desa ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. Pemerintah desa berkewajiban menampung masukan tersebut dan menyesuaikannya dengan kemampuan anggaran serta skala prioritas pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Padalarang, Nanang, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas desa serta mengawal pelaksanaan APBDes agar berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal serupa disampaikan Babinsa Desa Padalarang, Arif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa, sekaligus memastikan setiap kegiatan dapat terlaksana dengan lancar tanpa gangguan keamanan.

Dalam musyawarah tersebut, para peserta aktif menyampaikan berbagai masukan dan usulan terkait rencana pembangunan, program pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik untuk tahun anggaran 2026.

Pada sesi pemaparan teknis, Kaur Keuangan Desa Padalarang, Ade Durachman, menjelaskan secara rinci rancangan APBDes 2026, mulai dari sumber pendapatan desa, alokasi belanja, hingga program-program prioritas yang direncanakan.

Ia menyampaikan bahwa proses penyusunan anggaran telah mengacu pada regulasi yang berlaku dan merupakan hasil kesepakatan bersama melalui musyawarah desa.

Musdes penyusunan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 berlangsung tertib dan demokratis. Pemerintah Desa Padalarang berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.

Sinergi Media

Konten ini diproduksi oleh tim redaksi djabar.com yang merupakan bagian dari jaringan media PT. Ragam Anak Daerah, bersinergi dengan ragamdaerah.com.