Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Evaluasi WFH ASN: 137 Pegawai Terancam Potong TPP

KOTA BANDUNG, Djabar.com β€” Kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung kini memasuki fase pengawasan ketat. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa bekerja dari rumah bukanlah celah untuk bersantai, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi yang modern dan akuntabel. Melalui sistem monitoring berbasis teknologi, Pemkot Bandung memastikan produktivitas ASN tetap terjaga meski tidak berada di kantor.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sebanyak 1.354 ASN tercatat menjalankan skema WFH. Namun, sistem canggih tidak bisa dibohongi. Hasil evaluasi menunjukkan sebanyak 137 ASN teridentifikasi melakukan mobilitas di luar radius lokasi yang telah ditentukan selama jam kerja berlangsung.

Sanksi Potong TPP Menanti ASN Nakal

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menjelaskan bahwa setiap ASN yang menjalankan WFH wajib melakukan presensi tiga kali sehari (pagi, siang, dan sore) melalui aplikasi Gercep Asik Mobile. Aplikasi ini menggunakan sistem geo-location yang mampu mendeteksi keberadaan pegawai secara real-time.

Bagi 137 ASN yang terdeteksi “melipir” dari radius lokasi, Pemkot Bandung tidak akan tinggal diam. Selain pembinaan, mereka terancam sanksi tegas berupa pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Teknologi ini mampu mendeteksi potensi kecurangan atau manipulasi data lokasi kehadiran. Pengawasan berjalan akurat untuk menjamin akuntabilitas,” ujar Evi Hendarin.

Budaya Kerja Berbasis Output

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa WFH merupakan momentum untuk membangun budaya kerja berbasis output, bukan sekadar kehadiran fisik. Kebijakan ini juga selaras dengan upaya penghematan energi di lingkungan Pemkot Bandung yang sedang digalakkan.

β€œKami ingin memastikan bahwa WFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi bagaimana kinerja tetap terukur dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh turun,” tegas Farhan. Ia menambahkan, transformasi digital ini memaksa ASN untuk lebih adaptif terhadap teknologi informasi dalam mendukung pelayanan publik.

Pelayanan Publik Tidak Boleh Terganggu

Meski ribuan ASN bekerja secara remote, Pemkot Bandung menjamin standar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk melihat efektivitas kebijakan ini, baik dari sisi kinerja individu maupun dampak efisiensi energi bagi daerah.

Ke depan, penggunaan aplikasi Gercep Asik Mobile akan terus diperkuat sebagai instrumen utama dalam menjaga kedisiplinan. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengingatkan bahwa setiap ketidakdisiplinan akan memiliki konsekuensi sesuai aturan yang berlaku, demi mewujudkan birokrasi Bandung yang disiplin dan berkelas dunia.

Sinergi Media

Konten ini diproduksi oleh tim redaksi djabar.com yang merupakan bagian dari jaringan media PT. Ragam Anak Daerah, bersinergi dengan ragamdaerah.com.