APBDes Desa Bojongsari 2026 Ditetapkan, Total Pendapatan Capai Rp2,12 Miliar

Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 dengan total pendapatan sebesar Rp2.122.026.333. Anggaran tersebut menjadi dasar pelaksanaan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat sepanjang tahun 2026.

Pendapatan desa terbesar masih berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang mencapai Rp1.157.539.800, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung operasional dan pelayanan pemerintahan desa. Selain itu, Dana Desa yang bersumber dari pemerintah pusat tercatat sebesar Rp373.456.000, yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Kontribusi lainnya datang dari Pendapatan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp277.000.900, serta Bantuan Keuangan Provinsi senilai Rp130.000.000. Desa Bojongsari juga memperoleh Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Partisipasi Aktif LKD sebesar Rp126.888.000, dan BKK Bunga Desa sebesar Rp39.444.400.

Sementara itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya turut menambah pendapatan desa dengan nilai Rp17.697.233. Seluruh komponen pendapatan tersebut disusun untuk mendukung perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

Kepala Desa Bojongsari, Asep Sunandar, S.AP, menegaskan bahwa pengelolaan APBDes 2026 diarahkan pada transparansi, akuntabilitas, serta pemanfaatan anggaran yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemerintah desa berharap anggaran ini dapat mendorong peningkatan pelayanan publik dan pembangunan desa secara menyeluruh.

Sinergi Media

Konten ini diproduksi oleh tim redaksi djabar.com yang merupakan bagian dari jaringan media PT. Ragam Anak Daerah, bersinergi dengan ragamdaerah.com.