2026 Jadi Titik Balik Industri Mobil Listrik Indonesia: Dari Impor ke Produksi Lokal
Bandung, Jawa Barat – Indonesia semakin agresif memperkuat ekosistem kendaraan listrik (EV) dengan mendorong produsen global untuk berproduksi secara lokal, bukan sekadar mengimpor mobil jadi. Langkah ini dilakukan pemerintah menjelang berakhirnya insentif bagi mobil listrik impor dan sebagai bagian dari strategi menjadi hub EV regional di Asia Tenggara.
Mulai 1 Januari 2026, pemerintah akan menghapus insentif pajak untuk EV impor lengkap (CBU) dan menggantinya dengan kebijakan yang hanya memberi keringanan pajak pada EV yang diproduksi atau dirakit di dalam negeri dan memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Kebijakan ini mendorong automaker untuk berinvestasi di fasilitas produksi lokal demi menjaga harga tetap kompetitif.
Deputi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Muhammad Rachmat Kaimuddin, mengatakan bahwa produsen yang tidak membangun fasilitas produksi di Indonesia akan menghadapi tarif impor yang lebih tinggi mulai 2026. Sebaliknya, pabrikan yang memilih bermitra dengan perakit lokal atau membangun pabrik sendiri bisa menikmati insentif pajak selama memenuhi komitmen produksi.
Hingga kini, sembilan merek global telah berkomitmen pada produksi lokal di Indonesia, termasuk Geely, BYD, Citroën, VinFast, GWM, Volkswagen, Xpeng, Maxus, dan AION. Dari kelompok tersebut, tujuh di antaranya — VinFast, Volkswagen, BYD, Citroën, AION, Maxus, dan Geely — sudah menjalankan fasilitas produksi atau rakit di Indonesia.
Kebijakan ini sejalan dengan target pemerintah untuk memperkuat rantai nilai industri otomotif domestik dan menarik investasi jangka panjang. Dengan sumber daya mineral yang melimpah seperti nikel — bahan utama baterai listrik — Indonesia ingin memaksimalkan manfaat dari booming mobil listrik global dan memindahkan fokus dari impor EV ke produksi lokal yang berkelanjutan.
Analisis Ahli:
Menurut sejumlah pengamat industri, kebijakan ini akan membantu mempercepat produksi EV di Indonesia pada 2026 dan seterusnya, serta membuka peluang kerja baru di sektor manufaktur komponen kendaraan listrik. Meski tantangan dalam penguatan komponen lokal dan suku cadang masih ada, dukungan kebijakan dirasakan menjadi kunci utama untuk mempercepat transformasi industri otomotif nasional.
Hot Hot Rekomendasi Hunian
Info kerjasama iklan properti? Hubungi Admin djabar.com








