Panduan Layanan Offline: Perekaman KTP, IKD, dan KIA di Bojongsoang

Meskipun sebagian besar layanan Adminduk di Kecamatan Bojongsoang sudah beralih ke sistem online, ada beberapa prosedur yang mewajibkan warga untuk datang langsung ke kantor. Hal ini dikarenakan adanya kebutuhan pengambilan data biometrik (seperti foto dan sidik jari) atau verifikasi identitas secara fisik.

Berikut adalah daftar layanan yang harus dilakukan secara Offline di Kantor Kecamatan Bojongsoang:

1. Perekaman KTP-el (Bagi Pemula)

Bagi warga yang baru memasuki usia 17 tahun atau belum pernah memiliki data KTP-el, Anda wajib melakukan perekaman.

  • Prosedur: Langsung datang ke Kantor Kecamatan Bojongsoang.
  • Syarat: Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK).
  • Tips: Disarankan menggunakan kemeja berkerah agar foto di KTP Anda terlihat rapi.

2. Aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)

IKD adalah “KTP Digital” di dalam ponsel Anda yang sangat berguna untuk verifikasi tanpa perlu membawa kartu fisik.

  • Syarat Utama: Anda wajib sudah melakukan perekaman KTP-el sebelumnya.
  • Langkah-langkah:
    1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store.
    2. Pilih menu “Pendaftaran Offline” di dalam aplikasi.
    3. Datang ke Kantor Kecamatan Bojongsoang untuk melakukan verifikasi data oleh petugas.

3. Pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak)

KIA berfungsi sebagai identitas resmi bagi anak di bawah usia 17 tahun. Layanan ini dilakukan secara tatap muka.

  • Prosedur: Langsung datang ke Kantor Kecamatan Bojongsoang dengan membawa persyaratan lengkap.
  • Syarat Dokumen:
    • Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
    • Fotocopy Akta Kelahiran anak.
    • Foto KTP orang tua.
    • Pas Foto anak ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
  • Di Lokasi: Mengisi formulir yang telah disediakan oleh petugas di kantor kecamatan.

Mengapa Harus Datang Langsung?

Layanan offline ini bertujuan untuk memastikan keamanan data kependudukan Anda. Dengan hadir secara fisik, petugas dapat memverifikasi bahwa data biometrik yang diambil benar-benar milik Anda, sehingga mencegah penyalahgunaan identitas.

Setelah melakukan perekaman KTP atau aktivasi IKD, pastikan Anda juga memantau jadwal cetak kartu fisik melalui sistem [Booking KTP via BDS] agar tidak perlu mengantre lama saat pengambilan kartu.

Untuk ringkasan seluruh persyaratan layanan lainnya, silakan kembali ke halaman utama Panduan Lengkap Adminduk Bojongsoang.

Sinergi Media

Konten ini diproduksi oleh tim redaksi djabar.com yang merupakan bagian dari jaringan media PT. Ragam Anak Daerah, bersinergi dengan ragamdaerah.com.