Panduan Pindah Domisili di Kecamatan Bojongsoang: Cara Urus Surat Pindah Secara Online

Pindah rumah bukan hanya soal angkut barang, tapi juga soal memindahkan data kependudukan agar akses layanan publik (seperti BPJS, Sekolah, dan Perbankan) tidak terhambat. Bagi warga Kecamatan Bojongsoang, proses pindah domisili kini bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Bedas Digital Service (BDS).

Berikut adalah prosedur lengkap untuk mengurus surat pindah, baik bagi Anda yang ingin pindah keluar maupun pindah masuk ke Bojongsoang:

1. Syarat Mengurus Surat Pindah (Online)

Jika Anda berencana pindah domisili, Anda harus terlebih dahulu mengurus pencabutan data dari alamat lama untuk mendapatkan SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia).

  • Formulir: Mengisi Formulir F102 yang tersedia untuk diunduh di aplikasi atau website BDS.
  • Dokumen Lampiran:
    • Kartu Keluarga (KK) Lama asli.
    • KTP Pemohon.

2. Prosedur Pindah Masuk ke Bojongsoang

Bagi Anda yang baru datang dari luar daerah dan ingin menetap di Bojongsoang, Anda harus mengurus Kartu Keluarga (KK) baru dengan status “Pindah Datang”.

  • Formulir: Mengisi Formulir F101, F102, dan F103.
  • Dokumen Lampiran:
    • KK Lama dari daerah asal.
    • KTP Kepala Keluarga tujuan.
    • Surat Pindah / SKPWNI dari daerah asal (untuk pengajuan KK Baru Nikah/Pindah).

3. Alur Pengajuan via Aplikasi BDS

Seluruh proses ini dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor kecamatan pada tahap pendaftaran.

  1. Unduh Formulir: Cari formulir F101, F102, atau F103 sesuai kebutuhan Anda di dalam aplikasi BDS.
  2. Lengkapi Berkas: Pastikan semua dokumen pendukung sudah dalam bentuk foto atau scan yang jelas.
  3. Unggah (Upload): Masukkan dokumen ke menu layanan yang relevan di aplikasi BDS atau situs bds.bandungkab.go.id.
  4. Verifikasi: Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas Anda secara sistem.

Penting: Update Data KTP Setelah Pindah

Setelah surat pindah terbit dan KK baru Anda selesai diproses, jangan lupa untuk memperbarui fisik KTP-el Anda agar alamatnya sesuai dengan domisili baru. Anda bisa melihat caranya di panduan [Cetak KTP-el via Booking BDS].

Untuk ringkasan prosedur administrasi lainnya, silakan kembali ke [Panduan Lengkap Adminduk Bojongsoang].

Sinergi Media

Konten ini diproduksi oleh tim redaksi djabar.com yang merupakan bagian dari jaringan media PT. Ragam Anak Daerah, bersinergi dengan ragamdaerah.com.