DPRD Jabar Soroti Penghentian Izin Perumahan dan Tambang, Dinilai Hambat Program 3 Juta Rumah

Djabar.Com, Bekasi – Legislator Jawa Barat menyoroti kebijakan penghentian sementara perizinan perumahan dan pertambangan yang diterapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menghambat program nasional, termasuk target pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyebut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/Disperkimtan berdampak serius terhadap berbagai sektor strategis. Menurutnya, kebijakan ini telah menyebabkan terhentinya aktivitas usaha di sektor perumahan, pertambangan, hingga perhotelan.

“Sejumlah pelaku usaha mengeluhkan kegiatan usahanya berhenti total. Dampak paling nyata adalah terhambatnya pembangunan perumahan rakyat di Jawa Barat,” ujar Rahmat di Kabupaten Bekasi, Rabu.

Ia mengungkapkan, sekitar 300 pengembang perumahan terdampak langsung, dengan 55 pengusaha terpaksa menghentikan pembangunan. Kondisi ini turut memukul sektor tenaga kerja informal, khususnya pekerja konstruksi yang kehilangan mata pencaharian.

“Ketika proyek perumahan berhenti, ekonomi ikut mandek. Tukang bangunan, pemilik warung, hingga pelaku usaha kecil di sekitar lokasi terdampak langsung. Ini juga berimbas pada penurunan potensi pajak daerah,” jelasnya.

Selain itu, penghentian izin tambang dinilai memicu ketergantungan pasokan material dari luar daerah seperti Banten, sehingga biaya pembangunan menjadi lebih mahal akibat ongkos distribusi.

Rahmat menegaskan, kebijakan yang telah berjalan hampir satu tahun ini perlu kejelasan hukum. Ia mengingatkan bahwa secara regulasi, surat edaran bersifat internal dan tidak memiliki kekuatan hukum untuk menghentikan perizinan lintas kewenangan kabupaten dan kota.

“Kalau disebut sementara, harus jelas sampai kapan. Jangan menimbulkan kebingungan di tengah kondisi ekonomi yang sedang melambat,” ujarnya.

Komisi I DPRD Jawa Barat memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh dan meminta penjelasan langsung dari Gubernur Jawa Barat. DPRD juga membuka opsi mendorong regulasi yang lebih kuat dalam bentuk peraturan daerah atau peraturan gubernur, agar kebijakan memiliki kepastian hukum.

Meski demikian, DPRD menegaskan tetap mendukung langkah gubernur, dengan catatan implementasi kebijakan tidak menghambat pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Sinergi Media

Konten ini diproduksi oleh tim redaksi djabar.com yang merupakan bagian dari jaringan media PT. Ragam Anak Daerah, bersinergi dengan ragamdaerah.com.