Gaji Guru Honorer Diusulkan Rp5 Juta per Bulan, Komisi X DPR: Rp250 Ribu Tak Layak
Jakarta – Komisi X DPR RI kembali menyoroti kondisi kesejahteraan guru honorer yang dinilai masih jauh dari kata layak. Di tengah besarnya anggaran pendidikan nasional, para tenaga pendidik justru masih banyak yang harus bertahan hidup dengan penghasilan sangat minim.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan bahwa sebagian guru honorer di berbagai daerah hanya menerima gaji sekitar Rp250 ribu hingga di bawah Rp500 ribu per bulan. Ironisnya, pencairan upah tersebut kerap tidak rutin dan bahkan baru dibayarkan setelah menunggu hingga beberapa bulan.
“Banyak guru honorer tetap datang mengajar setiap hari, mendidik anak-anak bangsa, meski penghasilannya sangat tidak mencukupi. Ini realita yang harus dihadapi secara jujur,” ujar Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut tidak sejalan dengan peran strategis guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia. Ia menilai negara seharusnya mampu memberikan penghargaan yang lebih pantas kepada para pendidik, terlebih dengan alokasi anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN atau sekitar Rp750 triliun.
Berdasarkan perhitungan Komisi X, lanjut Lalu, angka gaji yang wajar bagi guru honorer berada di kisaran Rp5 juta per bulan. Nilai tersebut dianggap sebagai batas minimal untuk memenuhi kebutuhan hidup layak.
“Kalau anggaran pendidikan benar-benar dimaksimalkan untuk kepentingan pendidikan, kami menilai gaji guru honorer seharusnya bisa mencapai minimal lima juta rupiah per bulan,” katanya.
Ia menambahkan, aspirasi tersebut telah disampaikan secara resmi dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Komisi X meminta pemerintah mengevaluasi penggunaan anggaran pendidikan agar lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan guru dibandingkan program-program yang dampaknya tidak langsung dirasakan.
“Komisi X sudah menegaskan kepada Mendikdasmen, kesejahteraan guru honorer harus menjadi prioritas. Mereka menjalankan tugas mulia mencerdaskan bangsa, sudah semestinya mendapat penghasilan yang layak,” pungkasnya.
Hot Hot Rekomendasi Hunian
Info kerjasama iklan properti? Hubungi Admin djabar.com








