Industri Properti Diproyeksikan Bangkit pada 2026, Satgas Perumahan Sebut Fase Terberat Terlewati

Sinyal kebangkitan industri properti nasional mulai menguat seiring membaiknya kondisi ekonomi nasional sejak akhir 2025. Satuan Tugas (Satgas) Perumahan menilai tahun 2026 berpotensi menjadi titik balik setelah sektor properti melewati fase perlambatan terpanjang dalam satu dekade terakhir.

Anggota Satgas Perumahan Panangian Simanungkalit menyebut pemulihan ekonomi pada kuartal IV-2025 menjadi fondasi penting bagi kebangkitan industri properti. Momentum tersebut dinilai akan mempercepat realisasi Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Selama periode 2014–2024, pertumbuhan ekonomi nasional rata-rata berada di kisaran 4 persen. Perlambatan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk dampak pandemi Covid-19. Namun, kondisi mulai berbalik pada akhir 2025, ditandai dengan pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2025 yang mencapai 5,45 persen, lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya sebesar 5,04 persen.

Peningkatan tersebut dipandang sebagai indikasi bahwa ekonomi nasional telah melewati titik terendahnya. Ke depan, tantangan utama pemerintah dinilai terletak pada menjaga stabilitas dan kesinambungan pertumbuhan agar tren positif dapat berlanjut sepanjang 2026.

Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada 2026 berada di kisaran 5,4 persen, sementara Bank Indonesia memperkirakan berada pada rentang 5,1 hingga 5,6 persen. Proyeksi ini diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap sektor properti.

Mengacu pada konsep growth elasticity, pertumbuhan industri properti umumnya berada di kisaran 1,5 hingga 1,7 kali laju pertumbuhan ekonomi. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sekitar 5,2 persen, sektor properti berpeluang tumbuh hingga 8 persen, bahkan mendekati 10 persen.

Sejarah menunjukkan bahwa kebangkitan properti kerap diikuti fase pertumbuhan pesat. Kondisi serupa pernah terjadi pada periode 2009–2012, ketika sektor properti menjadi salah satu instrumen investasi utama masyarakat setelah krisis global.

Selain faktor ekonomi, pemulihan sektor properti juga ditopang oleh kebijakan pemerintah, termasuk tren penurunan suku bunga serta perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen. Kebijakan tersebut dinilai berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas pasar properti.

Satgas Perumahan menilai dialog yang intensif antara pemerintah dan pelaku usaha properti menjadi kunci untuk memastikan momentum pemulihan dapat berlanjut dan berkembang menjadi fase pertumbuhan yang lebih kuat pada 2026.

Sinergi Media

Konten ini diproduksi oleh tim redaksi djabar.com yang merupakan bagian dari jaringan media PT. Ragam Anak Daerah, bersinergi dengan ragamdaerah.com.