Investasi Garudafood di Sumedang: Tekan Impor 95% Lewat Sentra Kacang Tanah

SUMEDANG – Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk memperkuat struktur ekonomi daerah melalui sektor pertanian. Pemkab Sumedang resmi menjajaki kerja sama strategis dengan raksasa industri makanan, PT Garuda Food Putra Putri Jaya Tbk, untuk membangun ekosistem hilirisasi kacang tanah yang berorientasi pada kemandirian pangan.

Sekda Sumedang, Hj. Tuti Ruswati, menegaskan bahwa kemitraan ini bukan sekadar investasi biasa, melainkan mesin penggerak baru bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan melibatkan langsung petani sebagai aktor utama, skema ini ditargetkan mampu memangkas angka kemiskinan dan pengangguran secara signifikan di wilayah Sumedang.

“Kami ingin membangun ekosistem pertanian yang berkelanjutan. Kerja sama ini memberi jaminan pasar yang jelas bagi petani, sehingga kesejahteraan mereka meningkat melalui pendampingan dan harga yang kompetitif,” ujar Tuti usai rapat koordinasi di Setda Sumedang, Kamis (12/2/2026).


Substitusi Impor: Peluang Emas bagi Petani Lokal

Selama ini, industri makanan nasional masih sangat bergantung pada pasokan luar negeri. Direktur Farming PT Garudafood, Rudy Brigianto, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sekitar 95 persen kebutuhan bahan baku kacang tanah saat ini masih berasal dari impor.

Kondisi inilah yang menjadi alasan kuat Garudafood memilih Sumedang sebagai mitra strategis untuk pengembangan produksi domestik. Sumedang dinilai memiliki potensi lahan yang sangat cocok untuk menyuplai bahan baku produk legendaris seperti Kacang Garuda dan Kacang Rosta.

“Potensi produksi dalam negeri sebenarnya luar biasa. Kami berkomitmen menjamin penyerapan hasil panen atau menjadi offtaker selama lima hingga enam tahun ke depan melalui pola kemitraan yang terstruktur,” jelas Rudy.


Kepastian Harga dan Modernisasi Pertanian

Masalah fluktuasi harga yang sering menghantui petani kini ada solusinya. Dalam perjanjian ini, Garudafood tidak hanya membeli hasil panen, tetapi juga menetapkan ‘harga pengaman’ untuk melindungi petani dari permainan harga pasar.

Selain itu, perusahaan akan turun tangan memberikan pendampingan teknis, mulai dari penyediaan bibit unggul hingga monitoring produksi secara berkala. Pemkab Sumedang sendiri akan bertindak sebagai fasilitator yang menyiapkan regulasi dan kesiapan lahan di wilayah-wilayah potensial.

Saat ini, kedua belah pihak sedang mematangkan substansi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Nota Kesepahaman (MoU). Jika berjalan mulus, Sumedang segera bertransformasi menjadi pusat kekuatan baru dalam industri kacang tanah nasional, sekaligus membuktikan bahwa produk lokal mampu bersaing dan menggantikan dominasi impor.

Sinergi Media

Konten ini diproduksi oleh tim redaksi djabar.com yang merupakan bagian dari jaringan media PT. Ragam Anak Daerah, bersinergi dengan ragamdaerah.com.