Jangan Sampai Hangus! Segera Daftar Ulang Mudik Gratis Pemkab Bandung Sebelum Tanggal Ini
KABUPATEN BANDUNG, Djabar.com β Wargi moda bedas, segera bersiap! Bagi Anda yang telah berhasil melakukan pendaftaran dan menerima balasan kode booking, kini saatnya melakukan tahap daftar ulang Mudik Gratis Pemkab Bandung 2026. Proses ini menjadi langkah krusial untuk memastikan kepastian kursi Anda menuju kampung halaman.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung telah menetapkan jadwal daftar ulang yang berlangsung selama tiga hari, yakni mulai 9 hingga 11 Maret 2026. Mengingat waktu yang terbatas, pastikan Anda mencatat lokasi dan jadwal operasional agar tidak terlewat.
Lokasi dan Jadwal Daftar Ulang
Pelayanan daftar ulang dibuka pada pukul 07.00 hingga 14.00 WIB. Berikut adalah lokasi yang bisa Anda datangi:
- Kantor Dishub Kabupaten Bandung (Jl. Gandasari 151): Layanan dibuka selama tiga hari penuh, mulai 9, 10, hingga 11 Maret 2026.
- Terminal Cicalengka: Layanan khusus hanya satu hari, yakni 9 Maret 2026.
- Terminal Ciparay: Layanan khusus hanya satu hari, yakni 9 Maret 2026.
Mengingat lokasi terminal hanya melayani satu hari, wargi yang berdomisili di sekitar Cicalengka dan Ciparay diimbau untuk segera datang tepat waktu pada tanggal 9 Maret mendatang.
Syarat dan Prosedur Penukaran Tiket
Dalam proses daftar ulang, wargi hanya perlu membawa kode booking yang sebelumnya telah dikirimkan oleh admin melalui pesan resmi. Kode booking tersebut nantinya akan ditukarkan dengan tiket mudik gratis Pemkab Bandung 2026 yang sah.
Menariknya, pada saat penukaran tiket, wargi diberikan keleluasaan untuk memilih tempat duduk sesuai keinginan. Namun, pihak Dishub memberikan catatan khusus bahwa prioritas kursi akan diberikan kepada penyandang disabilitas demi kenyamanan bersama.
Pihak Dishub Kabupaten Bandung menegaskan agar para pendaftar tidak menunda kedatangan. Pastikan Anda hadir sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan untuk menjamin kelancaran rencana perjalanan mudik tahun ini. Bedaskeun!
Hot Hot Rekomendasi Hunian
Info kerjasama iklan properti? Hubungi Admin djabar.com








