Ketua OJK Mahendra Siregar Mundur Bersama Dua Pejabat Senior, Respons atas Gejolak Pasar Modal

Jakarta β€” Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, resmi mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026). Keputusan ini diikuti oleh dua pejabat senior OJK, yaitu Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) I.B. Aditya Jayaantara.

Pengunduran diri ini juga bersamaan dengan langkah Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, yang meninggalkan jabatannya, menandai gelombang resignasi pejabat senior pasar modal di tengah tekanan yang meningkat.

Mahendra menyatakan bahwa keputusan ini merupakan tanggung jawab moral jajaran OJK, sekaligus membuka ruang bagi pemulihan dan penguatan sektor keuangan nasional. Proses pengunduran diri dilakukan sesuai ketentuan UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, yang telah diperkuat dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. OJK memastikan bahwa operasional lembaga tetap berjalan normal, termasuk pengawasan pasar modal dan penjagaan stabilitas sistem keuangan.

Gejolak pasar muncul setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun tajam, hingga memicu trading halt selama dua hari berturut-turut. Salah satu pemicu utama adalah isu transparansi data free float saham emiten, yang menjadi sorotan Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan menimbulkan kekhawatiran investor asing terkait kemungkinan penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market. Namun, pengamat menekankan bahwa penurunan IHSG juga dipengaruhi sentimen pasar global dan faktor struktural lainnya.

OJK menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kepercayaan publik dan pelaku usaha jasa keuangan melalui prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas. Proses penggantian pejabat akan berjalan sesuai mekanisme hukum, sementara koordinasi dengan MSCI dan pemangku kepentingan lain akan terus dilakukan untuk memastikan perbaikan struktural sektor keuangan.

Pengamat menilai langkah pengunduran diri ini sebagai sinyal serius regulator untuk melakukan reformasi mendalam, mengembalikan kepercayaan investor, dan menjaga posisi Indonesia di peta keuangan global.

Sinergi Media

Konten ini diproduksi oleh tim redaksi djabar.com yang merupakan bagian dari jaringan media PT. Ragam Anak Daerah, bersinergi dengan ragamdaerah.com.