Komisi IV DPRD KBB Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial
BANDUNG BARAT — Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Nur Djulaeha, menggandeng BPJS Ketenagakerjaan KBB untuk menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Kegiatan bertajuk Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tersebut berlangsung di Aula Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (28/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan KBB, Rosita, menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan saat ini menjalankan lima program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, serta Jaminan Pensiun.
Rosita menyebutkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat telah memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada ribuan pekerja non-ASN. Hingga saat ini tercatat sebanyak 1.918 tenaga non-ASN telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, sebanyak 952 tenaga kesehatan, serta perangkat desa mulai dari RT, RW hingga PKK dengan total 28.758 orang juga telah mendapatkan perlindungan. Sementara Satlinmas di lima desa tercatat sebanyak 3.884 orang telah tercover, disusul 657 petani tembakau yang kepesertaannya didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Terakhir, ada pekerja rentan yang saat ini sedang diperjuangkan Komisi IV sebanyak 95.238 orang. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat cukup konsisten dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Rosita.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD KBB Nur Djulaeha menegaskan bahwa memperjuangkan hak masyarakat, termasuk akses terhadap BPJS Ketenagakerjaan, merupakan bagian dari tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Kami menggandeng BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra kerja untuk menyosialisasikan manfaat program ini kepada masyarakat, sekaligus memperjuangkan perluasan kepesertaan,” kata Nur.
Ia menambahkan, upaya tersebut juga tengah diperkuat melalui pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang saat ini sedang dibawa ke panitia khusus (pansus) DPRD.
Nur mengakui, hingga kini masih banyak pekerja rentan seperti pengemudi ojek online, guru ngaji, DLM, sopir angkot, dan profesi lainnya yang belum terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Karena itu saya meminta kepada para RW untuk mendata calon peserta agar bisa segera diusulkan,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik dari perusahaan maupun peserta mandiri dan pekerja rentan, setelah sesi tanya jawab bersama warga.
Hot Hot Rekomendasi Hunian
Info kerjasama iklan properti? Hubungi Admin djabar.com








