Literasi Digital dan Anti Hoaks: Upaya Kesbangpol Jabar Perkuat Pemuda Kuningan
KUNINGAN β Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat bergerak cepat melakukan penguatan literasi digital dan anti hoaks bagi generasi muda. Sebanyak 300 pemuda berkumpul di Gedung Sanggariang, Kuningan, pada Sabtu (21/2/2026) untuk membedah cara menangkal informasi palsu yang kian meresahkan. Langkah ini diambil sebagai strategi utama dalam mencegah potensi konflik sosial dan menjaga stabilitas daerah di tengah derasnya arus informasi.
Kabid Kewaspadaan Daerah Bakesbangpol Jabar, H. Khoirul Naim, mengungkapkan bahwa kegiatan bertajuk “Ngabedakeun Kaler jeung Kidul” ini merupakan bagian dari roadshow edukasi. Pihaknya sengaja menyasar berbagai elemen masyarakat, mulai dari ormas hingga kaum perempuan, agar mereka mampu membedakan mana informasi yang benar dan mana yang sekadar provokasi.
“Kami melakukan upaya pencegahan untuk mengantisipasi munculnya konflik sosial, radikalisme, hingga kekerasan yang dipicu oleh instabilitas informasi di daerah,” ujar Khoirul Naim di sela kegiatan.
Pentingnya Memahami Literasi Digital dan Anti Hoaks bagi Kebijakan Daerah
Menghadirkan narasumber berbobot dari kalangan akademisi hingga aparat penegak hukum, acara ini mengupas tuntas pola sebaran disinformasi. Prof. Dr. Cecep Darmawan dari UPI memaparkan bagaimana motif di balik sebaran hoaks seringkali berkaitan dengan kebijakan daerah. Menurutnya, publik perlu memahami kanal-kanal resmi agar tidak terjebak dalam narasi yang menyesatkan.
Di sisi lain, Prof. Dr. Dadang Rahmat Hidayat dari UNPAD menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah “vaksin” terbaik melawan disinformasi. Dengan adanya standar layanan informasi yang akuntabel, masyarakat memiliki pegangan resmi untuk melakukan verifikasi data secara mandiri.
Strategi Tiga Pilar Kuningan dalam Melawan Berita Bohong
Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra, menyoroti sisi gelap kemudahan akses digital. Meski menguntungkan, akses yang terlalu bebas tanpa saringan bisa memicu pencemaran nama baik hingga permusuhan. Oleh karena itu, Kabupaten Kuningan kini menerapkan tiga pilar utama untuk mengendalikan informasi:
- Monitoring Informasi: Memantau tren negatif di media sosial sebagai sistem peringatan dini.
- Klarifikasi Cepat: Menyusun narasi bantahan yang kreatif dan profesional melalui akun resmi.
- Manajemen Krisis: Pembentukan Tim Kuningan Saber Hoaks yang bekerja berdasarkan payung hukum Keputusan Bupati Kuningan.
Hingga Januari 2026, pemerintah daerah terus melakukan klarifikasi terbuka melalui portal resmi dan Instagram @kuningansaberhoaks. Hal ini dilakukan agar masyarakat selalu mendapatkan akses kebenaran yang valid dan terpercaya.
Tips Sederhana Saring Sebelum Sharing dari Legislator
Anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, yang hadir secara virtual, menitipkan pesan penting bagi para peserta. Ia mengingatkan bahwa hoaks sering kali menggunakan judul yang sangat provokatif untuk memancing emosi pembaca.
“Biasakan sikap kritis. Ada empat langkah mudah: baca utuh isinya, cek sumbernya, jangan terpancing judul bombastis, dan segera klarifikasi jika ragu,” tegas Ika. Beliau berharap gerakan literasi digital dan anti hoaks ini tidak berhenti di ruangan seminar, tetapi menular ke lingkungan keluarga dan komunitas terkecil.
Bagi warga yang menemukan informasi mencurigakan atau ingin mengadu, Diskominfo Kuningan menyediakan layanan “LAPOR KUNINGAN MELESAT” melalui WhatsApp di nomor 0813-8981-3999 atau datang langsung ke kantor di Jl. Aruji Kartawinata No. 15.
Hot Hot Rekomendasi Hunian
Info kerjasama iklan properti? Hubungi Admin djabar.com








