Muak Dijadikan Alat Politik, Guru Tak Pernah Benar-Benar Diperjuangkan

Isu nasib guru honorer di Indonesia bukan sekadar wacana. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa meskipun guru selalu jadi bahan janji kampanye — dari pemilu presiden sampai pilkada — realitas kesejahteraan mereka tetap memprihatinkan dan jauh dari solusi.

Kesenjangan Pendapatan yang Masih Tajam

Survei menunjukkan bahwa mayoritas guru honorer berpenghasilan di bawah standar kebutuhan hidup. Sekitar 74 % guru honorer memiliki penghasilan di bawah Rp 2 juta per bulan, dan lebih dari 20 % bahkan berada di bawah Rp 500 ribu per bulan. Beberapa guru masih menerima upah yang jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sekalipun — padahal kebutuhan hidupnya tetap sama.

Di sejumlah wilayah, fakta ini lebih miris lagi:

  • Guru honorer di MI (madrasah ibtidaiyah) rata-rata hanya mendapatkan sekitar Rp 780 ribu per bulan,
  • MTs sekitar Rp 785 ribu,
  • MA sekitar Rp 984 ribu.

Sementara itu, guru honorer di sekolah negeri pada umumnya digaji antara Rp 1,2 juta hingga Rp 3,3 juta tergantung jenjangnya — masih jauh dari kebutuhan layak hidup di banyak kota/kabupaten.

Jumlah Guru Honorer: Besar Tapi Rentan

Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah guru honorer di Indonesia sangat signifikan. Dari total sekitar 3,7 juta guru yang tercatat, sekitar 2,6 juta orang atau sekitar 56 % berstatus honorer/non-ASN.

Namun, di sisi lain, Indonesia sedang menghadapi kekurangan tenaga guru hingga diperkirakan mencapai lebih dari 1,3 juta orang pada 2024. Kondisi ini menciptakan paradoks: kekurangan tenaga profesional tetapi banyak guru honorer yang kesejahteraannya sangat rendah.

Respons Pemerintah: Insentif yang Tidak Mengubah Nasib

Pemerintah secara bertahap mencoba meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi langkah-langkah ini sering dipandang tidak mencukupi oleh para pendidik dan aktifis.

Mulai 2026, insentif bulanan guru honorer akan dinaikkan dari sekitar Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu per bulan — kenaikan sebesar Rp 100 ribu yang dianggap jauh dari perbaikan substansial.

Kritikus menyebut bahwa kenaikan kecil ini ibarat “sebiji nasi sebagai ganti sepiring makan” karena tidak menyentuh kebutuhan dasar guru yang sesungguhnya.

Selain itu, pemerintah juga memberikan berbagai program seperti beasiswa bagi guru yang belum memiliki gelar sarjana dan skema pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, tetapi implementasinya belum memecahkan persoalan kesejahteraan yang fundamental.

“Janji Politik vs Realita Guru”

Setiap tahun politik tiba, narasi guru sebagai pahlawan pendidikan kembali terdengar. Namun kritik publik bukan hanya soal janji, tetapi soal konsistensi kebijakan dan keberpihakan nyata.

Banyak guru harus memikul pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup karena gaji pokoknya sangat terbatas. Bahkan sebagian besar responden survei mengaku bahwa pendapatan mereka hanya cukup untuk kebutuhan dasar — atau bahkan tidak cukup sama sekali — sehingga mereka terpaksa berutang.

Kesimpulan: Sudah Saatnya Kebijakan Nyata, Bukan Janji

Kondisi riil menunjukkan bahwa pemerintah dan elit politik sering kali hanya memberikan isu kesejahteraan guru sebagai bahan kampanye, sementara perubahan struktural yang menyentuh kehidupan guru secara langsung masih jauh dari harapan.

Jika pendidikan benar-benar menjadi prioritas bangsa, maka sudah waktunya kebijakan yang berkelanjutan dan berkeadilan diberlakukan — bukan sekadar janji setiap lima tahun sekali.

Guru bukan sekadar jargon kampanye — mereka adalah penentu masa depan bangsa. Dan masa depan itu tidak bisa dibangun kalau pondasinya masih goyah.

Sinergi Media

Konten ini diproduksi oleh tim redaksi djabar.com yang merupakan bagian dari jaringan media PT. Ragam Anak Daerah, bersinergi dengan ragamdaerah.com.