Pemdes Cipagalo Umumkan APBDes Tahun Anggaran 2026 Senilai Rp1,95 Miliar

Bandung – Pemerintah Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, menyampaikan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi pengelolaan keuangan desa.

Berdasarkan data yang dipublikasikan, total APBDes Desa Cipagalo Tahun 2026 mencapai Rp 1.957.771.900. Anggaran tersebut bersumber dari berbagai pos pendapatan yang akan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat.

Adapun rincian sumber pendapatan APBDes Desa Cipagalo Tahun 2026 meliputi:

  • Dana Desa (DD) sebesar Rp 373.456.000
  • Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 1.043.424.600
  • Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp 277.000.900
  • Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK LKD) sebesar Rp 94.446.000
  • Bunga Desa sebesar Rp 39.444.400
  • Bantuan Provinsi (Banprov) sebesar Rp 130.000.000

Kepala Desa Cipagalo, H. Asep Sobari, menyampaikan bahwa penyusunan APBDes 2026 telah melalui tahapan perencanaan dan musyawarah desa, serta disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan, pengelolaan anggaran desa akan dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, guna mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan warga.

Pemerintah Desa Cipagalo berharap dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam mengawal pelaksanaan APBDes Tahun 2026 agar setiap program dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Sinergi Media

Konten ini diproduksi oleh tim redaksi djabar.com yang merupakan bagian dari jaringan media PT. Ragam Anak Daerah, bersinergi dengan ragamdaerah.com.