Pemdes Lengkong Publikasikan APBDes Tahun Anggaran 2026 Senilai Rp1,93 Miliar
Bandung – Pemerintah Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, menyampaikan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Berdasarkan data yang diumumkan, total APBDes Desa Lengkong Tahun 2026 mencapai Rp 1.939.500.100. Anggaran tersebut bersumber dari berbagai pos pendapatan desa yang akan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat.
Adapun rincian sumber pendapatan APBDes Desa Lengkong Tahun 2026 meliputi:
- Dana Desa (DD) sebesar Rp 373.456.000
- Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 1.000.090.800
- Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp 277.000.900
- Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK LKD) sebesar Rp 119.808.000
- Bunga Desa sebesar Rp 39.444.400
- Bantuan Provinsi (Banprov) sebesar Rp 130.000.000
Kepala Desa Lengkong, H. Agus Salam Rahmat, S.Pd, menyampaikan bahwa APBDes 2026 disusun melalui proses perencanaan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat desa dan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa seluruh anggaran desa akan dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Lengkong.
Pemerintah Desa Lengkong berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pelaksanaan APBDes Tahun 2026 agar setiap program dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Hot Hot Rekomendasi Hunian
Info kerjasama iklan properti? Hubungi Admin djabar.com








