Pemerintah dan PP PERSIS Sejalan: Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

ISLAM, Djabar.com — Keputusan Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, mendapat dukungan penuh dari Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS). Penetapan ini dinilai sebagai bentuk konsistensi Pemerintah dalam menerapkan kriteria ilmiah Neo MABIMS yang telah disepakati.

Dalam Sidang Isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (19/3/2026) malam, Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa hilal di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas. Oleh karena itu, bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

Konsistensi Kriteria Neo MABIMS

PP PERSIS mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap berpegang teguh pada parameter tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Bagi PERSIS, kriteria ini merupakan standar yang sudah mereka terapkan secara internal sejak tahun 2012.

“Berdasarkan data hisab, posisi bulan di seluruh Indonesia saat matahari terbenam memang berada di atas ufuk, namun belum memenuhi kriteria imkanur rukyat Neo MABIMS,” tulis keterangan resmi PP PERSIS. Dengan elongasi yang hanya berkisar antara 4° 32′ hingga 6° 06′, posisi hilal masih terlalu tipis untuk dapat dirukyat secara sah.

Dukungan PP PERSIS ini sekaligus memperkuat Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, ditegaskan bahwa jika kriteria tidak terpenuhi, maka klaim rukyat apa pun tidak dapat diterima sebagai dasar penetapan awal bulan.

Pesan Tasamuh di Tengah Perbedaan

Meskipun Pemerintah dan PERSIS menetapkan Idulfitri pada hari Sabtu, PP PERSIS menyadari adanya potensi perbedaan dengan saudara muslim lainnya yang merayakan Lebaran pada Jumat (20/3/2026).

Menanggapi hal tersebut, PP PERSIS mengimbau masyarakat untuk mengedepankan sikap tasamuh atau toleransi. Perbedaan metode (seperti KHGT yang digunakan Muhammadiyah) diharapkan tidak memicu kegaduhan, melainkan disikapi dengan kedewasaan beragama.

Dengan hasil Sidang Isbat ini, umat Islam di Indonesia kini memiliki kepastian hukum untuk menuntaskan ibadah puasa hingga hari Jumat esok, dan menyambut hari kemenangan secara serentak pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Sinergi Media

Konten ini diproduksi oleh tim redaksi djabar.com yang merupakan bagian dari jaringan media PT. Ragam Anak Daerah, bersinergi dengan ragamdaerah.com.