Pemkot Bandung Kaji Masa Depan Kebun Binatang, Belum Ada Keputusan Final

BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung memastikan pembahasan mengenai arah kebijakan pengelolaan Kebun Binatang Bandung dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan aspek historis, lingkungan, serta kepentingan masyarakat luas.

Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait masa depan pengelolaan kawasan tersebut. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa Pemkot Bandung tengah melakukan kajian bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.

Farhan menjelaskan, Kebun Binatang Bandung merupakan aset milik Pemerintah Kota Bandung. Sementara itu, kewenangan pengawasan terhadap satwa dilindungi berada di bawah pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Menurutnya, pembahasan ini tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut aset daerah, perlindungan satwa, serta kepentingan publik yang lebih luas. Oleh karena itu, seluruh proses kajian dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh.

Pemkot Bandung juga memastikan bahwa selama proses evaluasi berlangsung, Kebun Binatang Bandung tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau yang dapat diakses masyarakat, dengan tetap mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Keberadaan kawasan tersebut dinilai memiliki nilai sejarah dan ekologi yang penting sehingga perlu dijaga dan dilestarikan secara bersama-sama. Dalam kajian yang sedang berjalan, terdapat sejumlah opsi yang masih dipelajari sebagai bahan pertimbangan kebijakan.

Seluruh opsi tersebut bersifat terbuka dan belum mengarah pada satu keputusan tertentu. Pemkot Bandung menegaskan bahwa berbagai masukan, termasuk dari para ahli dan masyarakat, akan menjadi bagian dari proses evaluasi.

Farhan menambahkan, kebijakan yang nantinya diambil harus mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, penghormatan terhadap nilai sejarah, serta kebutuhan warga Kota Bandung dalam jangka panjang.

Selain itu, Pemkot Bandung menegaskan bahwa lahan Kebun Binatang Bandung merupakan aset pemerintah kota, sementara kewenangan perizinan konservasi satwa berada di bawah Kementerian Kehutanan.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemkot Bandung terus memastikan kesejahteraan satwa tetap menjadi prioritas, termasuk melalui pengawasan pemberian pakan dan koordinasi dengan kementerian terkait.

Pemerintah Kota Bandung juga berkomitmen menjaga transparansi dalam seluruh proses pembahasan serta membuka komunikasi dengan berbagai pihak. Hasil kajian akan disampaikan kepada publik setelah melalui pembahasan lintas sektor.

Sinergi Media

Konten ini diproduksi oleh tim redaksi djabar.com yang merupakan bagian dari jaringan media PT. Ragam Anak Daerah, bersinergi dengan ragamdaerah.com.