Pemprov Jabar Tegaskan Bantuan Pendidikan Swasta Tidak Dihapus, Dialihkan Jadi Beasiswa Langsung ke Siswa

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantah kabar penghapusan bantuan pendidikan bagi siswa SMA dan SMK swasta. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) tidak dihilangkan, melainkan dialihkan ke skema baru berupa beasiswa yang diberikan langsung kepada siswa dari keluarga tidak mampu.

Dalam APBD 2026, Pemprov Jabar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 218 miliar untuk mendukung pendidikan siswa SMA dan SMK swasta melalui program beasiswa tersebut.

“Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pendidikan swasta itu tidak dihapus dan tidak dihilangkan. Yang ada adalah dialihkan cara pemberiannya,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulis, Kamis (28/1/2026).

Dedi menjelaskan, sebelumnya bantuan BPMU disalurkan melalui rekening sekolah. Namun pada masa kepemimpinannya, skema tersebut diubah menjadi bantuan langsung kepada siswa tidak mampu agar lebih tepat sasaran.

“Hari ini dibuat dalam bentuk bantuan program beasiswa untuk masyarakat yang tidak mampu di sekolah swasta, sehingga sekolahnya digratiskan atau bayarannya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Selain biaya pendidikan, Pemprov Jabar juga menanggung kebutuhan penunjang siswa seperti seragam dan sepatu. Menurut Dedi, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan keadilan di bidang pendidikan.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk membangun rasa adil dalam pendidikan, supaya masyarakat miskin tetap bisa bersekolah di sekolah swasta dengan biaya yang ditanggung pemerintah,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman juga memastikan anggaran bantuan pendidikan bagi siswa sekolah swasta telah tercantum dalam APBD 2026 murni.

“Sudah kami cek dan ricek. Alokasi bantuan pendidikan menengah ke sekolah swasta tersedia di APBD 2026 sebesar Rp 218 miliar. Ini sudah fix di APBD murni, bukan perubahan,” tegas Herman.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD telah menyepakati skema beasiswa sebagai pengganti BPMU. Program ini difokuskan untuk siswa dari keluarga tidak mampu.

“Waktu itu kami sepakati, penggantinya adalah beasiswa bagi siswa miskin. Anggarannya sekitar Rp 180 miliar untuk beasiswa operasional. Per anak akan mendapatkan sekitar Rp 600 ribu per tahun,” jelas Untung.

Meski demikian, Untung mengakui perubahan skema ini berdampak pada penurunan total alokasi anggaran dibandingkan BPMU sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 600 miliar. Namun ia menegaskan, arah kebijakan kini lebih menitikberatkan pada bantuan langsung kepada siswa agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Sinergi Media

Konten ini diproduksi oleh tim redaksi djabar.com yang merupakan bagian dari jaringan media PT. Ragam Anak Daerah, bersinergi dengan ragamdaerah.com.