Pemuda Tewas Akibat Penganiayaan di Bojongsoang, Pelaku Ditangkap Dalam Dua Jam

Bojongsoang, Bandung – Kasus penganiayaan berujung kematian terjadi di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, menewaskan seorang pemuda berinisial DSH (25). Jajaran kepolisian berhasil menangkap pelaku hanya dalam waktu dua jam setelah korban dinyatakan meninggal.

Pelaku, berinisial GK (29), diamankan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Bojongsoang, Polresta Bandung, pada Sabtu malam, 17 Januari 2026, di kediamannya di Kampung Margalaksana. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Kejadian bermula pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, di Kampung Cibisoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang. Korban diduga menjadi sasaran kekerasan fisik secara brutal tanpa melibatkan senjata tajam maupun senjata api.

Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, tersangka melakukan pemukulan berulang kali hingga korban terjatuh dan tidak berdaya. Kekerasan baru berhenti setelah adanya upaya mediasi dari saksi di lokasi kejadian.

Kasus ini kini ditangani oleh kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk penyelidikan motif dan pengumpulan barang bukti terkait penganiayaan yang menimbulkan kematian korban.

Sinergi Media

Konten ini diproduksi oleh tim redaksi djabar.com yang merupakan bagian dari jaringan media PT. Ragam Anak Daerah, bersinergi dengan ragamdaerah.com.