Penataan Kawasan Pasar Bogor: Dedie Rachim Tertibkan PKL demi Estetika Kota
KOTA BOGOR, Djabar.com — Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengambil langkah berani dengan menginstruksikan penertiban total terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih membandel di kawasan Pasar Bogor dan Surya Kencana. Terhitung mulai Kamis (26/3/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memberlakukan sanksi tegas bagi pedagang yang nekat berjualan di area terlarang. Langkah ini diambil sesuai dengan mandat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum guna mengembalikan fungsi jalan dan estetika pusat ekonomi kota.
Sanksi Denda Hingga Ancaman Pidana Ringan
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan bahwa masa toleransi telah berakhir. Berdasarkan kesepakatan yang dibuat sejak November tahun lalu, para pedagang seharusnya sudah mengosongkan area jalanan pasca-Lebaran. Bagi mereka yang masih “kucing-kucingan” dengan petugas di Jalan Roda, Jalan Bata, hingga Lawang Seketeng, Pemkot Bogor tidak segan menerapkan sanksi administratif berupa denda maksimal Rp250 ribu.
“Ini langkah antisipasi yang harus kita lakukan kalau memang masih ada pedagang yang nakal. Kalau masih membandel, akan kita tindak lebih lanjut, diproses, bahkan bisa dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring). Ini akan kita mulai intensifkan,” ujar Dedie Rachim usai memimpin Apel Gabungan Penertiban di Jalan Bata, Kamis (26/3/2026).
Relokasi ke Pasar Modern dan Perlindungan Pedagang Resmi
Pemkot Bogor tidak hanya menggusur, tetapi juga memberikan solusi nyata. Dedie menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan ribuan kios di dua pasar yang baru selesai dibangun, yakni Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari. Relokasi ini bertujuan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat antara PKL dan sekitar 9.000 pedagang resmi di 14 pasar se-Kota Bogor yang selama ini rutin membayar retribusi dan biaya operasional.
Menurut Dedie, keberadaan PKL yang berjualan sembarangan di luar gedung pasar sangat merugikan pedagang resmi yang sudah memenuhi kewajiban mereka kepada daerah. Dengan menata PKL ke dalam pasar, kenyamanan pembeli diharapkan meningkat sehingga aktivitas ekonomi di Kota Bogor semakin bergairah dan tertata rapi.
Transformasi Eks Plaza Bogor Menjadi Lahan Parkir Strategis
Selain urusan pedagang, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengungkapkan rencana besar di balik penataan kawasan ini. Lahan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor nantinya akan disulap menjadi kantong parkir modern. Fasilitas ini disiapkan untuk menampung kendaraan wisatawan Kebun Raya Bogor yang jumlahnya mencapai lebih dari satu juta orang per tahun, sekaligus mengurai kemacetan kronis di seputaran sistem satu arah (SSA).
“Pengunjung Kebun Raya sangat banyak, sementara di dalam tidak tersedia lahan parkir karena kawasan konservasi. Maka kita siapkan lahan parkir di eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor,” tambahnya. Usai apel, Dedie langsung memonitor sejumlah titik rawan parkir liar untuk memastikan kawasan Surya Kencana kembali bersih dan nyaman bagi pejalan kaki maupun pengendara.
Hot Hot Rekomendasi Hunian
Info kerjasama iklan properti? Hubungi Admin djabar.com








