Studi Banding Penataan Telekomunikasi, DPRD Kabupaten Tegal Sambangi Diskominfo Kabupaten Bogor
KABUPATEN BOGOR, Djabar.com — CIBINONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal menyambangi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor untuk studi banding terkait penataan serta pengendalian jaringan telekomunikasi, Rabu (30/9).
Pertemuan ini dimanfaatkan kedua daerah untuk bertukar pengalaman, khususnya soal pengelolaan infrastruktur telekomunikasi, penataan menara Base Transceiver Station (BTS), perapian jaringan kabel, hingga upaya mengatasi wilayah blank spot.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, memaparkan bahwa luasnya wilayah Kabupaten Bogor yang mencakup 40 kecamatan, 416 desa, dan 19 kelurahan menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan infrastruktur telekomunikasi.
“Saat ini terdapat sekitar 2.200 menara BTS yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bogor. Adapun berdasarkan data lokasi yang belum memiliki menara, masih terdapat 10 desa di sembilan kecamatan yang masuk dalam data blankspot,” kata Bambang.
Untuk menekan angka blank spot tersebut, Pemkab Bogor menggandeng operator seluler lewat program Desa Merdeka Sinyal. Sejumlah wilayah yang sudah tersentuh program ini di antaranya Desa Ciguha dan Banyuasin di Kecamatan Nanggung, serta Desa Cipinang di Kecamatan Rumpin.
Selain memperluas akses, Pemkab Bogor juga mengandalkan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Menara Telekomunikasi, Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW, serta Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2011 tentang Zona Pemanfaatan Menara. Di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto, pemkab juga mulai merapikan kabel udara dengan memindahkannya ke bawah tanah secara bertahap di sejumlah titik seperti Jalan Mayor Oking dan Jalan Raya Jakarta-Bogor.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, Abu Su’ud, menjelaskan kedatangan rombongannya bertujuan untuk mendalami regulasi dan strategi penataan infrastruktur komunikasi yang diterapkan Kabupaten Bogor, mengingat kebijakan serupa di daerah mereka masih dalam tahap penyusunan.
“Kami mengapresiasi berbagai program Diskominfo Kabupaten Bogor, khususnya terkait pembangunan dan pengelolaan infrastruktur komunikasi yang dinilai dapat menjadi referensi bagi Kabupaten Tegal,” ujar Abu Su’ud.
Ia menilai masifnya jumlah menara BTS di Kabupaten Bogor bisa menjadi acuan bagi daerahnya dalam memperluas cakupan layanan komunikasi bagi warga. Hasil kunjungan ini nantinya bakal dikaji lebih lanjut bersama Diskominfo Kabupaten Tegal dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Hot Hot Rekomendasi Hunian
Info kerjasama iklan properti? Hubungi Admin djabar.com








