Transparansi Anggaran: Pemprov Jabar Salurkan Rp105 Miliar Bagi Hasil ke Kabupaten/Kota

EKONOMI BISNIS, Djabar.com β€” Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menunjukkan komitmen transparansi pengelolaan keuangan publik dengan merilis pembaruan posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Hingga Senin, 16 Maret 2026 pukul 17.00 WIB, tercatat dinamika arus kas yang signifikan baik dari sektor pendapatan maupun belanja daerah.

Berdasarkan data terbaru, realisasi penerimaan daerah pada hari ini mencapai Rp48.082.581.693. Pendapatan tersebut mayoritas masih ditopang oleh sektor pajak kendaraan yang menunjukkan kepatuhan warga Jawa Barat dalam menunaikan kewajibannya.


Pajak Kendaraan Jadi Penopang Utama Pendapatan

Sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menyumbang kontribusi terbesar senilai Rp25,7 miliar, disusul oleh Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp21,1 miliar. Selain itu, terdapat pemasukan dari Pajak Air Permukaan (Rp274,9 juta), Pajak Alat Berat (Rp1,6 juta), serta opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (Rp20,5 juta).

Sektor non-pajak juga turut menyumbang, di antaranya retribusi daerah sebesar Rp172,9 juta dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar Rp767 juta.


Realisasi Belanja dan Bagi Hasil Daerah

Di sisi pengeluaran, Pemprov Jabar telah merealisasikan anggaran sebesar Rp189.033.444.410. Alokasi belanja ini tersebar untuk berbagai kebutuhan pembangunan dan operasional pemerintahan, antara lain:

  1. Belanja Pegawai: Rp7,24 miliar
  2. Belanja Barang dan Jasa: Rp29,13 miliar
  3. Belanja Modal: Rp47,22 miliar
  4. Belanja Bagi Hasil (Kabupaten/Kota): Rp105,30 miliar
  5. Belanja Bantuan Keuangan Desa: Rp115,62 juta

Penyaluran dana bagi hasil kepada pemerintah kabupaten/kota menjadi porsi terbesar dalam realisasi belanja kali ini, yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan di tingkat lokal.


Saldo Akhir dan Komitmen Transparansi

Dengan total realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo Kas RKUD Provinsi Jawa Barat per 16 Maret 2026 tercatat sebesar Rp205.398.551.604.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa publikasi rutin mengenai posisi kas daerah adalah bagian dari integritas pelayanan publik. “Terbuka dalam bekerja, tulus dalam melayani. Mari bekerja dengan semangat kejujuran dan pelayanan publik yang berintegritas untuk Jawa Barat yang istimewa,” tulis laporan resmi tersebut.

Langkah keterbukaan informasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.


Tabel Ringkasan Arus Kas RKUD Jabar (16 Maret 2026)

KeteranganJumlah (Rp)
Total Penerimaan48.082.581.693
Total Pengeluaran189.033.444.410
Saldo Akhir RKUD205.398.551.604

Sinergi Media

Konten ini diproduksi oleh tim redaksi djabar.com yang merupakan bagian dari jaringan media PT. Ragam Anak Daerah, bersinergi dengan ragamdaerah.com.